LARANTUKA, MN– Pendapatan Daerah Kabupaten Flores Timur yang terestimasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2021 mengalami penurunan sebesar 4,11 persen dari pagu APBD murni Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.150.472.638.995, 61.
Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon ketika menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas RAPBD TA 2021 dalam forum paripurna ke-12 DPRD Flotim, Rabu (25/11) menguraikan, Pendapatan Daerah pada RAPBD Flotim TA 2021 sebesar 1.111.856.927.607 atau turun sebesar 4,11 persen dari pagu APBD murni TA 2020.
Penurunan pun terjadi pada pos Belanja Daerah.
Belanja Daerah di TA 2021, Pemkab Flotim merencanakan sebesar Rp 1.108.206.927.507 atau mengalami penurunan sebesar 4,59 persen dari pagu APBD murni TA 2020 sebesar Rp 1.161.572.638.995.,61.(GOE-R1)
Komentar